Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan Soekarno pada 1 Juni 1945 silam. Dalam pidatonya, untuntuk pertama kalinya konsep dan rumusan awal Pancasila dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara merdeka.
Lalu, seperti apa sejarah hari lahir Pancasila?
Sejarah hari lahir Pancasila berawal dari rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengadakan sidang pertama dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.
Rapat pertama dilaksanakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat. Namun, hasil rapat tersebut tidak menemukan titik terang.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang di namai Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Panitia Sembilan
Setelah itu, BPUPKI membentuk panitia kecil atau panitia sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) dengan berpedoman pada paidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Anggota Panitia Sembilan adalah :
1. Soekarno
2. 2. Mohammad Hatta
3. Mr AA Maramis
4. Abikoesno Tjokrosoejoso
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Agus Salim
7. Achmad Soebardjo
8. Wahid Hasjim
9. Mohammad Yamin
Isi Pancasila
Kesembilan tokoh inilah yang akhirnya menyelesaikan pembahasan mengenai dasar-dasar negara. Pembahasan dasar negara ini selesai pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang berbunyi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setelah melalui proses persidangan, akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kemudian dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pancasila yang disahkan tersebut lah yang isinya kita kenal sekarang yaitu dengan direvisinya isi sila pertama menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ oleh sebab satu dan lain hal.
Dr Radjiman Wedyodiningrat selaku mantan Ketua BPUPKI menyebut pidato Sukarno tersebut berisi tentang Lahirnya Pancasila. Sehingga tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyampaikan keputusan tersebut melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
Sekian penjelasan tentang sejarah Pancasila hingga ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka. banyak pidato tentang pendidikan yang membahas hal ini. Selamat membaca dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar